Hanya saja, aksi tawuran yang terjadi antar siswa sering berada diluar jam sekolah. Beberapa kasus tercatat, aksi dilakukan usai jam belajar selesai atau dilakukan ketika libur sekolah.
Melalui Wakapolda DIY Kombes Pol Mochamad Jaelani seluruh anggota di bawah Polda DIY memanfaatkan fasilitas yang dimiliki untuk meningkatkan keamanan dengan patroli di lapangan.
Dia meminta agar patroli dilakukan pada jam-jam rawan seperti pulang sekolah dengan menggunakan kendaraan yang sudah dimiliki. Langkah itu dilakukan guna meminimalisir terjadi bentrok.
Sedangkan aksi tawuran yang melibatkan geng, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta menyatakan segera memanggil kepala sekolah yang terlibat pada aksi tawuran.
Hanya saja, Disdikpora membantah ada geng di sekolah. Jika memang ada, diyakini sebagai aktivitas di luar jam belajar di sekolah. “Kegiatan itu dilakukan di luar jam sekolah tetapi bagaimanapun kami akan panggil kepala sekolahnya,”kata Kasi Kesiswaan Pengembangan Pendidikan Disdikpora Kota Yogyakarta, Wisnu Sanjaya.
Selain itu diketahui, aksi tindak kekerasan yang melibatkan usai remaja pada bulan September tercatat sebanyak 33 kasus penganiayaan, Sajam 2 kasus, pengeroyokan 11 kasus.
Bulan Oktober tercatat 33 kasus penganiayaan, Sajam 2 kasus , Pengeroyokan 11 kasus. Sedangkan pada bulan November tercatat 25 kasus Penganiayaan, Sajam 3 kasus, Pengeroyokan 6 kasus.
http://jogja.tribunnews.com/2012/01/06/disdik-panggil-pihak-sekolah-soal-bentrok-pelajar